Kumpulan Istilah Kata Proyek Pembangunan adalah pekerjaan manajemen proyek atau manajemen konstruksi. Sering kali kita mendengar beberapa istilah penting yang tersampaikan. Untuk pekerja-pekerja yang sudah punya pengalaman pada dunia konstruksi tentu sudah familiar dengan istilah-istilah tersebut.
Namun Kumpulan Istilah Kata Proyek Pembangunan tentu akan membingungkan dan menyulitkan terutama bagi pekerja yang baru saja bekerja. Pada sebuah perusahaan kontraktor atau konsultan pada sektor jasa konstruksi misalkan. Kumpulan Istilah Kata Proyek Pembangunan akan mudah menjelaskan apa yang menjadi persoalan bagi pekerja tersebut.
Memahami Daftar Istilah
Dengan memahami daftar istilah tersebut, maka berharap akan lebih mengerti bagaimana proses pelaksanaan proyek konstruksi dari awal hingga selesai pengerjaan. Beberapa istilah tersebut antara lain:
Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
Yaitu dokumen yang berisikan nama proyek berikut penjelasaannya berupa jenis,besar dan lokasinya, serta tatacara pelaksanaan, syarat-syarat pekerjaan, syarat mutu pekerjaan dan keterangan-keterangan lain yang hanya dapat menjelaskan dalam bentuk tulisan.
Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Adalah perkiraan/ perhitungan biaya-biaya yang memerlukan untuk tiap pekerjaan dalam suatu proyek konstruksi, sehingga memperoleh biaya total yang memerlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Surat Perjanjian Kontrak (SPK)
SPK adalah sebuah perjanjian kesepakatan yang mengikat antara Anda dengan penyedia jasa. Isi surat ini menekankan pada kepastian waktu dan kepastian nilai pekerjaan yang harus melaksanakan oleh penerima kerja
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
Merupakan surat perintah kerja yang menerbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dalam dokumen kontrak/Surat Perjanjian Kontrak, artinya jika SPMK sudah keluar maka kontraktor secara hukum sudah mempunyai dasar untuk memulai pelaksanaan pekerjaan.
Time Schedulle / Kurva S
Kurva S sendiri adalah sebuah jadwal pelaksanaan pekerjaan yang menyajikan dalam bentuk grafis yang dapat memberikan bermacam ukuran kemajuan pekerjaan pada sumbu tegak mengaitkan dengan satuan waktu pada sumbu mendatar.
Surat penunjukkan penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)
Sebagai Surat penunjukkan penyedia Barang atau Jasa, surat ini mengeluarkan terlebih dahulu sebelum Kontrak kerja (SPK). Yaitu SPPBJ ini mengeluarkan pasca perusahaan memenangkan tender dan telah mengesahkan dan menunjuk secara dasar hukum sebagai pelaksana sebuah proyek. SPPBJ ini juga biasa menyebut dengan Ganing. Sebagaimana SPPBJ menggunakan untuk mengurus jaminan uang muka apabila penyedia jasa (kontraktor) berencana menarik biaya uang muka kerja (UMK).
Pre Construction Meeting (PCM)
Rapat/meeting pertama pra pelaksanaan pekerjaan atau sebelum pelaksanaan pekerjaan memmulai. Pada rapat ini membahas langkah-langkah kerja atau metode pelaksanaan dari penyedia jasa (kontraktor) dalam mencapai target kerja proyek yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST)
BAST adalah dokumen legalitas penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia barang/jasa kepada pemberi kerja. BAST mempunyai kedudukan penting dalam pengajuan pembayaran. Penyedia barang atau jasa setelah menyelesaikan pekerjaannya dan telah menunjukkan Berita Acara Serah Terima maka berhak memperoleh pembayaran.
Shop Drawing
Shop drawing merupakan gambar teknik yang membuat oleh kontraktor dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan.
As-built drawing
As Built Drawing memiliki definisi sebagai gambar rekaman akhir yang membuat sesuai dengan kondisi terbangun pada lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan selama proses pekerjaan konstruksi.
Opname Proyek
Adalah suatu kegiatan pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan dengan tujuan untuk mengetahui capaian(progress) dari suatu pekerjaan tersebut.
Aanwijzing (PemberianPenjelasan)
Salah satu tahap dalam sebuah tender dalam memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat), GambarTender, RAB dan TOR (Term of Reference).
Direksi Keet
Adalah Bangunan sementara pada lokasi proyek untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan
Provisional Hand Over (PHO)
Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over) adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang melakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah meneliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.
Final Hand Over (FHO)
Keadaaan saat Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over) adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang melakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan.
Force Majeure
Artinya keadaan terpaksa yang mengakibatkan oleh hal-hal keluar kemampuan manusia. Seperti gempa bumi, banjir, perang, huru-hara, revolusi, pemogokan massal.